Asih Wahyu Rini. - Minggu, 27 Agustus 2023 | 23:24 WIB. Hendra Yospin Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor ini Turun Gunung ikut meramaikan pencaalonan 2024 DPR RI dari Sumsel 2 (Pribadi) ukmnusantara.com-Meski sosoknya tergolong baru untuk rakyat level grassroot. Namun di level pejabat, nama Hendra Yospin tidak asing lagi bahkan cukup membuat telinga NOMOR: 04/Pansel/Ad Hoc TPK/Vll/2022 Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2022 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dengan persyaratan sebagai berikut . Kelulusan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA tersebut berdasarkan keputusan rapat pleno KY, Kamis, 28 April 2022. "Calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2021/2022 yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR. KY SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP X TAHUN 2018 NAMA PELAMAR : NOMOR BERKAS : KODE YANG DILAMAR : (PN / PT)* TANGGAL TERIMA BERKAS : 1. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Ad Hoc. 2. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang. 3. Pengumuman Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2023. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial tahun Anggaran 2023. PENGUMUMAN Nomor: 1/PENG/SET/KP.02/09/2023 TENTANG PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK Tersisa tiga hakim ad hoc tipikor di MA, yaitu Sinintha Yuliansih (hasil seleksi di DPR Januari 2021) serta Ansori dan Agus Yunianto (hasil seleksi di DPR pada Januari 2020).. Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro saat dihubungi, Senin (19/7/2021), mengatakan, hingga H-3 sebelum lima hakim ad hoc tipikor pensiun, MA belum membuat keputusan strategis apa pun. 3zUcZ.

syarat hakim ad hoc tipikor